Seluruh Insan BPJAMSOSTEK Siap Sambut Manajemen Baru
Sesudah lewat proses yang panjang dan penuh kehati-hatian, penyeleksian calon Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sudah masuk set baru. Pada tanggal 15 Desember 2020 panitia penyeleksian (pansel) yang dipimpin oleh Haiyani Rumondang sudah sampaikan hasil penyeleksian ke Presiden Joko Widodo.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, lewat video yang diupload di saluran youtube sah Kementerian Sekretariat Negara RI, umumkan 14 nama calon Direksi, dan 14 nama calon Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK.
Seterusnya presiden Joko Widodo akan pilih dari 14 nama calon Direksi dan calon Dewan Pengawas dari elemen pemerintahan. Sedang calon anggota Dewan Pengawas dari elemen karyawan, pemberi kerja, dan warga akan diputuskan oleh DPR RI.
agen bola online terpercaya Menyikapi hal itu Ketua Umum Serikat Karyawan BPJAMSOSTEK Tri Candra Kartika sampaikan animo setingginya ke pansel yang sudah mengadakan rangkaian penyeleksian secara struktural, terbuka dan terus menyertakan khalayak dalam tiap prosesnya.
"Kami memberikan dukungan penuh keputusan Presiden saat menentukan dan memutuskan Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan. Kami yakini calon yang akan diputuskan mempunyai kredibilitas dan pengalaman dalam pengendalian agunan sosial, hingga bisa menyesuaikan misi visi lembaga dengan program pemerintahan buat merealisasikan Indonesia maju yang berdaulat, berdikari dan berpribadi berdasarkan bergotong-royong," papar Candra.
Candra menambah jika Serikat Karyawan siap bersinergi dengan manajemen baru untuk menjaga, jaga dan perkuat BPJAMSOSTEK hingga sanggup memberi faedah untuk karyawan, pebisnis dan pembangunan di Indonesia.
Faksinya mengharap Direksi BPJS Ketenagakerjaan dipilih bisa menjaga faedah program agunan sosial ketenagakerjaan untuk beberapa peserta buat menjaga derajat hidup karyawan Indonesia, ditambah di tengah-tengah keadaan wabah covid 19 yang sampai sekarang ini belum juga memperlihatkan pertanda berkurang.
Tidak itu saja faksinya mengingati supaya manajemen baru kelak harus siap hadapi rintangan baru untuk menjaringn program Agunan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang disebut instruksi dari Undang-Undang Cipta Kerja. Bermacam hal dimulai dari peraturan turunan, mekanisme IT, sampai publikasi jadi poin utama yang perlu di siapkan.
Seterusnya serikat karyawan mengharap Direksi dipilih sanggup tingkatkan jalinan antar instansi di semua wilayah selaku bentuk kolaborasi dalam jalankan amanah Undang-undang buat memberi pelindungan universal untuk semua karyawan Indonesia, dan terus merajut kolaborasi jalinan industrial yang serasi dengan semua pegawai.
"Tidak lupa kami berterima kasih dan animo ke barisan Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK masa 2016-2021 yang sudah berusaha keras dan selalu bekerjasama dengan semua insan BPJAMSOSTEK dalam tingkatkan performa lembaga dan meciptakan bermacam pengembangan yang sanggup mengangkat kemampuan service dan faedah untuk peserta BPJAMSOSTEK, ditambah pada tahun 2020 yang penuh dengan rintangan dan kebatasan," tutup Candra.
